Tambal
ban adalah suatu tempat di mana kita dapat mengisi angin dan menambal ban dari suatu
kendaraan dengan membayar sejumlah uang tergantung tarif yang diberikan oleh
pemilik tambal ban. Ketika dalam berkendara kita mengalami masalah kempes ban
ataupun pecah ban, yang dapat dilakukan adalah mengganti-nya dengan ban pengganti,
itupun jika kendaraan itu memiliki ban pengganti, kalau tidak??? Seperti halnya
sepeda motor, apabila mengalami pecah ban, mau tidak mau harus mencari tambal
ban terdekat. Iyaa nggaaa??
Sering
dijumpai kendaraan-kendaraan besar seperti bus dan truk yang mengalami pecah
ban, biasanya memakan bahu jalan yang cukup lebar. Itu salah satu dari penyebab
kemacetan. Parahnya lagi truk yang mengalami pecah ban di tengah jalan, dapat
menyebabkan kemacetan bahkan terhentinya lalu lintas. Di sinilah tambal ban berperan
ganda, yaitu sebagai penambal ban dan sebagai pelerai kemacetan.
Di
Kabupaten Brebes contohnya, tambal ban sering kita jumpai di kanan kiri jalan.
Memang karena Kabupaten Brebes merupakan wilayah yang dilewati oleh jalan
PANTURA, jadi wajar apabila terdapat banyak tambal ban. Jalan Pantura merupakan
jalan dengan aksesibilitas tertinggi yang berada di Indonesia, khususnya di
Jawa. Jadi jangan khawatir pecah ban apabila melewati Kabupaten Brebes, karena
setiap 1 km terdapat satu tambal ban.
Menurut
saya, setiap daerah kabupaten/kota memberikan fasilitas tambal ban yang
mencukupi. Karena apabila terjadi kempes ban atau pecah ban dapat segera
ditangani. Idealnya tambal ban ada kurang lebih pada tiap 1 kilometer. Jadi para pengemudi
yang tidak membawa ban cadangan tidak kesulitan dalam mencari tambal ban. Bagi pengguna
sepeda motor juga tidak terlalu jauh untuk menuntun sepeda motor yang
dibawanya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar