A. Tujuan
1.
Memahami dasar kampanye keselamatan dengan dasar
hukum yang terkait.
2.
Mengerti dan memahami tujuan kampanye
keselamatan jalan
B. Dasar hukum kampanye keselematan
1.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang “Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan”
Pasal 77 ayat (1)
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di
Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan
Bermotor yang dikemudikan.
Pasal 203
(1)
Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(2) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum
nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, meliputi:
a. penyusunan program nasional kegiatan Keselamatan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
b. penyediaan dan pemeliharaan fasilitas dan
perlengkapan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
c. pengkajian masalah Keselamatan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan; dan
d. manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan.
2. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar 4 yaitu “Perilaku
Pengguna Jalan yang Berkeselamatan” yang fokus kepada kampanye keselamatan
jalan.
C. Definisi Kampanye
1. Kamus Besar
Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan
atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi, mengubah keadaan,
mengubah perilaku dan lain-lain.
2. Leslie B.
Snyder (Gudykunst & Mody, 2002) : “A communication campaigns is an
organized communication activity, directed at a particular audience, for a
particular period of time, to achieve a particular goal” (Kampanye komunikasi
adalah tindakan komunikasi yang terorganisasi yang diarahkan pada khalayak
tertentu, pada periode waktu tertentu guna mencapai tujuan tertentu).
3. Menurut
WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia, kampanye adalah alat untuk
menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian
dan perubahan perilaku dari target
audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk
menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan,
media massa dan pembuat kebijakan.
4. Pfau dan
Parrot (1993) : “A campaigns is conscious, sustained and incremental
process designed to be implemented over a specified period of time for the
purpose of influencing a specified audience” (Kampanye adalah suatu proses yang
dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada
rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah
diterapkan).
5. Rajasundarman
(1981) : “A campaigns is acoordinated use of different methods of
communication aimed at focusing attention on a particular problem and its
solution over a period of time” (Kampanye dapat diartikan sebagai pemanfaatan
berbagai metode komunikasi yang berbeda secara terkoordinasi dalam periode
waktu tertentu yang ditujukan untuk mengarahkan khalayak pada masalah tertentu
berikut pemecahannya).
6. Rogers dan Storey (1987) : kampanye sebagai serangkaian kegiatan komunikasi yang
terorganiasi dengan tujuan untuk menciptakan dampak tertentu terhadap sebagian
besar khalayak sasaran secara berkelanjutan dalam periode waktu tertentu.
D. Definisi Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye keselamatan merupakan suatu serangkaian kegiatan komunikasi
yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu kepada masyarakat umum
bertemakan keselamatan jalan dengan tujuan meningkatkan kesadaran bagi
masyarakat khususnya pengguna jalan untuk lebih waspada dan peduli akan
keselamatan jalan.
E. Tujuan Kampanye Keselamatan
1. Meningkatkan kesadaran bagi masyarakat khususnya
pengguna jalan untuk lebih waspada dan peduli akan keselamatan jalan;
2.
Menambah wawasan bagi masyarakat tentang etika
berkendara yang baik dan benar; dan
3.
Menambah ilmu tentang aturan yang ada di jalan
raya.
F. Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
1.
Tema keselamatan jalan;
2.
Bersifat persuasif;
3.
Dilakukan oleh organisasi/sekelompok orang dibidang keselamatan jalan;
4.
Sasarannya adalah masyarakat umum khususnya
pengguna jalan; dan
5.
Berdampak positif bagi instansi terkait maupun
seluruh masyarakat.
G. Model - Model Kampanye
1.
Model Komponensial Kampanye
Sumber memiliki peran yang dominan untuk menciptakan perubahan pada diri
khalayak. Pesan-pesan disampaikan di berbagai saluran komunikasi seperti media
massa, media tradisional atau saluran personal. Umpan balik untuk mengukur
efektifitas kampanye dapat muncul dari pesan itu sendiri, saluran yang
digunakan atau respon penerima. Sumber dapat mengidentifikasi potensi gangguan
pada semua komponen kampanye yang ada.
2.
Model Kampanye Ostegaard oleh Leon ostegaard
Sebuah program kampanye hendaknya selalu identifikasi masalah secara
jernih dan langkah ini disebut tahap prakampanye.
a. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah
mengidentifikasi masalah faktoral yang dirasakan. Kemudian dicari sebab-akibat
dengan fakta-fakta yang ada.
b. Tahap kedua, pengelolaan kampanye seluruh isi
program diarahkan untuk membekali dan mempengaruhi aspek pengetahuan, sikap dan
ketrampilan khalayak sasaran. Sikap secara langsung atau tidak langsung
dipengaruhi oleh perubahan dalam tataran pengetahuan dan ketrampilan, seketika
maupun bertahap. Seandainya bertentangan dengan sikap yang telah mantap, maka
perubahan tidak muncul.
c. Tahap terakhir dari model adalah tahap evaluasi
pada penanggulangan masalah. Tahap ini disebut juga tahap pasca kampanye. Evaluasi
diarahkan pada keefektifan kampanye dalam menghilangkan atau mengurangi masalah
seperti yang telah diidentifikasikan pada tahap prakampanye.
3.
Model Perkembangan Lima Tahap Fungsional oleh
Larson, 1993
Diterapkan pada candicate oriented campaigns, product oriented
campaigns atau cause or idea oriented campaigns. Fokus model ini adalah pada
tahapan kegiatan kampanye, bukan pada proses pertukaran pesan. Tahap kegiatan
meliputi identifikasi, legimatisasi, partisipasi, penetrasi dan distribusi.
a.
Tahap identifikasi merupakan tahap penciptaan
identitas kampanye yang dengan mudah dapat dikenali khalayak. Identitas dengan
penggunaan simbol, warna, lagu atau jingle, seragam dan slogan.
b.
Legitimasi dalam kampanye politik diperoleh
ketika seseorang telah masuk dalam daftar kandidat anggota legislatif. Legitimasi
mereka bisa efektif digunakan dan dipertahankan sejauh mereka dianggap capabel
dan tidak menyalahgunakan jabatan.
c. Partisipasi yang bersifat nyata atau simbolik.
Partisipasi nyata ditunjukkan oleh keterlibatan orang-orang dalam menyebarkan
pamflet, brosur/poster, menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan sebuah
lembaga swadaya masyarakat atau memberikan sumbangan untuk perjuangan partai.
d. Penetrasi, pada tahap ini seorang kandidat, sebuah produk atau sebuah gagasan telah
hadir dan mendapat tempat di hati masyarakat. Sebuah produk telah menguasai
sekian persen dari pangsa pasar yang ada.
e.
Distribusi, yaitu tahap pembuktian, pada tahap ini tujuan kampanye
pada umumnya telah tercapai.
H. Contoh Kampanye Keselamatan Jalan
Contoh kampanye yang saya ambil adalah kampanye keselamatan dalam rangka memperingati Hari Perhubungan
Nasional tahun 2016. Kampanye keselamatan jalan yang dilaksanakan Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Brebes yang melibatkan taruna
PKTJ Tegal dan STTD Bekasi dilakukan di berbagai titik lokasi, yaitu terminal
Tanjung, Pelabuhan Kluwut, Simpang Yos Sudarso dan Simpang Gedung Nasional
Brebes, serta pasar Brebes.
Kampanye yang dilakukan adalah dengan membagi permen dan brosur
mengenai aturan dalam berlalu-lintas hingga berisi tentang peralatan keselamatan
yang digunakan apabila berkendara. Tidak hanya membagikan permen dan brosur, para
taruna juga mensosialisasi-kan bahwa melalui peringatan Hari Perhubungan
Nasional tahun 2016 diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa
meningkatnya prestasi kerja nyata untuk mewujudkan transportasi yang aman, sehat
dan nyaman.
Selain di jalan, kampanye juga dilakukan di tempat-tempat umum lainnya
seperti terminal bus, pelabuhan, dan pasar. Dengan metode yang sama yaitu
membagi brosur tentang keselamatan di jalan sembari berinteraksi kepada
masyarakat tentang arti sebuah keselamatan pada saat berkendara.
Kelebihan dari
sosialisasi yang dilakukan :
1. Meningkatkan kesadaran bagi masyarakat khususnya
pengguna jalan baik pengendara maupun pejalan kaki untuk lebih waspada dan
peduli akan keselamatan jalan;
2.
Menambah wawasan bagi masyarakat tentang etika
berkendara yang baik dan benar; dan
3.
Menambah ilmu tentang aturan yang ada di jalan
raya.
Kekurangan dari sosialisasi yang dilakukan
:
1.
Pembagian brosur di jalan kurang efektif, karena
massa terfokus pada kemudi;
2.
Mengganggu kelancaran arus lalu lintas; dan
3.
Membutuhkan waktu yang lama karena berinteraksi
secara satu-persatu.
I.
Daftar
Pustaka
2. http://mobiluntukkeluargastylish.blogspot.co.id/2015/11/pengertian-kampanye-menurut-para-ahli.html
3.
PPT, Lidia Evelina, MM, “Model-Model Kampanye”








Tidak ada komentar:
Posting Komentar