Senin, 07 November 2016

Hal yang Harus Anda Tau pada Simpang Kardinah Kota Tegal

Apakah anda melanggar ketentuan lalu lintas? Meskipun sudah merasa disiplin dalam berlalu-lintas, namun sebagai manusia yang tak luput dari kesalahan, sesekali masih lalai atau tidak sengaja melanggar aturan dan diberhentikan polisi yang bertugas. 
Kurangnya kesadaran dalam berlalu-lintas merupakan salah satu faktor sebagai penyumbang angka kecelakaan. Salah satunya yaitu mengendarai sepeda motor pada jalur lawan arah. Hal ini sangat membahayakan, tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan bagi pengendara kendaraan lain. Potret tersebut terjadi di persimpangan Rumah Sakit Kardinah, Kota Tegal. Menurut salah satu pengendara sepeda motor, kurang jelasnya marka jalan yang membuat mereka harus berkendara memotong jalur lawan arah.



Selain memotong jalur lawan, sempitnya jalan Werkudoro, Kota Tegal membuat pengendara sepeda motor ketika fase APILL merah, berhenti tidak pada semestinya. Hampir pada setiap fase APILL merah, selalu saja ada sepeda motor yang berhenti pada tempat penyeberangan atau yang biasa kita sebut zebra cross. Kondisi seperti itu membuat para penyeberang jalan kurang nyaman sehingga tidak jarang mereka menyeberang tidak pada zebra cross, melainkan pada mulut simpang. Selain di zebra cross, ada pula yang berhenti di jalur lawan arah. Hal ini sangat berbahaya mengingat jalan yang cukup sempit apabila ada kendaraan yang papasan, kemungkinan untuk bersinggungan antar kendaraan akan terjadi, dan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan antar kendaraan.



Kurang nyamannya fasilitas pejalan kaki membuat masyarakat yang lewat di persimpangan Kardinah berjalan di badan jalan. Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, diberi lapis permukaan, diberi elevasi lebih tinggi dari permukaan jalan, umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan. Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan pada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan dan kenyamanan pejalan kaki tersebut. Trotoar juga berfungsi untuk memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Tetapi trotoar pada simpang Kardinah, Kota Tegal belum begitu efektif sebagai fasilit pejalan kaki. Hal ini karena trotoar di daerah tersebut digunakan sebagai pangkalan pedagang kaki lima (PKL) dan becak. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar